Sempat Dibolehkan, Kini Mudik Lokal dalam Aglomerasi Juga Dilarang

- 8 Mei 2021, 08:38 WIB
9 titik penyekatan mudik 2021 di Sulbar atau Sulawesi Barat, Palu Mamuju, Pasangkayu, Donggala, Tapalang, Sampaga secara lengkap
9 titik penyekatan mudik 2021 di Sulbar atau Sulawesi Barat, Palu Mamuju, Pasangkayu, Donggala, Tapalang, Sampaga secara lengkap /Pixabay/

KEBUMEN TALK - Untuk mencegah transimisi Covid-19, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan mudik lokal dalam wilayah aglomerasi.

Setelah sebelumnya mudik lokal sempat dibolehkan, kini aparat juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik wilayah aglomerasi.

Pemerintah melarang tegas mudik lebaran 2021 apapun bentuknya. Baik mudik antar provinsi, maupun mudik lokal atau dalam satu kota aglomerasi.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Formasi CPNS 2021, Pendaftaran Dibuka Akhir Mei Hingga Juni

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat memahami dengan baik kebijakan larangan mudik yang pemerintah keluarkan.

Adapun wilayah yang termasuk aglomerasi, antara lain :

1. Jogja Raya

2. Solo Raya

3. Jawa Tengah : Semarang, Kendal, dan Purwodadi

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x