KEBUMEN TALK - Pemerintah melarang masyarakat Indonesia melakukan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1442 Hijriyah / 2021 Masehi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya penyebaran virus corona di Indonesia.
Presiden Jokowi dalam video yang diunggah oleh Sekretariat Presiden pada bulan April lalu menjelaskan bahwa pada tahun 2020, kasus Covid-19 mengalami kenaikan setelah libur panjang.
Adapun larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei 2021, sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah.
Mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, artis sinetron Arya Saloka pun berujar bahwa dirinya tidak akan melakukan mudik pada lebaran tahun ini.
“Pemerintah kan melarang mudik,” ucap Arya Saloka, seperti yang KebumenTalk.com kutip dari laman Antara.
Baca Juga: 5 Inspirasi Menu Sahur Praktis dan Sehat Ala Drama Korea