“Di dalam surat edaran, panitia penyelenggara nantinya harus menerapkan protokol kesehatan serta ada surat pernyataan bertandatangan dari panitia terkait dengan pertanggungjawaban untuk melaksanakan dan mengawasi protokol kesehatan. Semata-mata agar tidak terjadi peningkatan kasus setelah Idul Fitri,” jelasnya.***