Mudik Lebaran Tahun 2021 Tidak Dilarang Jika Termasuk dalam 8 Wilayah Aglomerasi, Jogja Raya Salah Satunya

- 5 Mei 2021, 22:18 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj

KEBUMEN TALK - Untuk kedua kalinya, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik lebaran.

Hal tersebut tentunya menuai banyak pendapat di masyarakat.

Ada yang mendukung guna mencegah penularan Covid-19, akan tetapi tidak sedikit juga yang menentang kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Chelsea vs Real Madrid: Link Streaming, Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain

Meskipun pemerintah sudah menetapkan larangan mudik lebaran tahun 2021, hal tersebut sepertinya tidak diindahkan oleh masyarakat.

Banyak di antara mereka yang masih nekat mudik dengan alasan rindu kampung halaman.

Sebenarnya, pemerintah tidak memblokade seluruh wilayah atau melarang sepenuhnya masyarakat melakukan mudik lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah, KAI Commuter Lakukan Pembatasan Operasional Perjalanan KRL

Hanya saja, perlu kita ketahui bagaimana mudik yang tidak dilarang oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x