KEBUMEN TALK - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan tidak ada dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Langkah ini sebagai upaya pemerintah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Meski demikian, Menag Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren.
Baca Juga: Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Keterlibatan Terorisme
Terlebih, para santri biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Yaqut, Rabu, 28 April 2021.
Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Persela Lamongan Liburkan Pemain Selama Ramadhan, Ini Penjelasannya
Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.