KEBUMEN TALK - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
ICW memberikan penilaian terhadap aparat penegak hukum (Apgakum) dalam melakukan penindakan kasus korupsi selama 2020.
Adapun hasil yang diberikan ICW mengejutkan, KPK dan Polri mendapatkan rapor merah.
Baca Juga: Vaksin Nusantara, Mayjen Achmad Riad: Bukan Program Dari TNI
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam Konferensi Pers secara virtual pada Minggu, 18 April 2021.
Sebagaimana diberitakan ArahKata.com dalam artikel "Raport ICW Soal Penindakan Korupsi: KPK-Polri Dapat E, Kejaksaan C", penindakan kasus korupsi oleh KPK selama 2020 hanya 13 persen atau 15 kasus dari target 120 kasus.
"Kami menilai kinerja KPK dalam kinerja 2020 masuk dalam kategori E," ujar Peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam Konferensi Pers secara virtual pada Minggu, 18 April 2021.
Wana menjelaskan, nilai E artinya persentase penanganan perkara yang dilakukan penegak hukum hanyalah 0-20 persen. Penindakan kasus korupsi oleh KPK selama 2020 hanya 13 persen atau 15 kasus dari target 120 kasus.