KPK Turut Hadir Dalam Pendampingan Proses Pengambil Alihan Pengelolaan Aset TMII

- 8 April 2021, 17:49 WIB
Kemensetneg ambil alih TMII dari Yayasan Harapan Kita
Kemensetneg ambil alih TMII dari Yayasan Harapan Kita //Youtube/Kementrian Sekretaris Negara RI/

Kemudian melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2021, kembali diatur terkait pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita ke Kemenseteneg.

Pemerintah pun telah memberikan waktu kurang lebih selama tiga bulan untuk Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan segala laporan pengelolaan TMII sejak awal pengurusannya di tahun 1970 tersebut.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x