KPK Turut Hadir Dalam Pendampingan Proses Pengambil Alihan Pengelolaan Aset TMII

- 8 April 2021, 17:49 WIB
Kemensetneg ambil alih TMII dari Yayasan Harapan Kita
Kemensetneg ambil alih TMII dari Yayasan Harapan Kita //Youtube/Kementrian Sekretaris Negara RI/

 

KEBUMEN TALK - Guna untuk mendampingi Kementerian Sekretariat Negara dalam proses pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia (TMII), Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya turut hadir.

"KPK telah mengoordinasikan dan memfasilitasi agar pengelolaan dari TMII dapat diberikan ke pemerintah, khususnya ke Kemensesneg. Kemudian dapat dimanfaatkan dengan benar untuk kepentingan negara dan masyarakat," ungakp Ipi, Kamis, 8 April 2021.

Apa yang dilakukan Kemensetneg, jelas Ipi, menjadi perhatian lembaga KPK, terlebih dengan pengelolaan serta pemanfaatan barang milik negara (BMN) untuk kontribusi negara yang dikelolanya.

Baca Juga: Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, jumlah nilai aset yang dikelola Kemensetneg mulai dari TMII, Gelora Bung Karno hingga PPK Kemayoran mencapai Rp571 triliun.

“Sudah sejak 2019 lalu, KPK terus melakukan pendampingan terhadap Kementerian, lembaga terkait dan juga BUMN yang mengurus atau mengelola aset negara,” sambungnya.

Sebagai informasi, pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita telah dilakukan sejak pertengahan tahun 1970 sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51 tahun 1977.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Kata Mutiara di Bulan Ramadhan yang Bisa Dibagikan di Sosial Media

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x