Tilangan Elektronik, Polisi: Dapat Meningkatkan Tanggungjawab Masyarakat

- 31 Maret 2021, 11:38 WIB
Tangkapan layar - Saat terjadi ledakan bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido Makassar, melalui kamera CCTV ETLE Polrestabes Makassar, Minggu 28 Maret 2021.
Tangkapan layar - Saat terjadi ledakan bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido Makassar, melalui kamera CCTV ETLE Polrestabes Makassar, Minggu 28 Maret 2021. /ANTARA/Muh.Hasanuddin/

KEBUMEN TALK - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tegas Kepolisian, memiliki tujuan yang baik untuk membentuk ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Pemberlakuan tilang elektronik sempat mendapatkan banyak komplain dan dianggap merugikan, padahal faktanya tidak," ujar Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam sebuah webinar, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Mie di Aceh Ini Kandung Boraks dan Formalin Jumlahnya Capai 300 Kilogram

"Justru dengan adanya tilang elektronik ini, singgungan langsung dengan aparat ataupun oknum yang menyalahgunakan wewenangnya hingga masyarakat yang menggunakan cara curang dengan memberikan amplop serta lain hal menjadi terhapus," sambungnya.

Penegakan tilang elektronik, lebih lanjut Danang menerangkan, dapat meningkatkan tanggung jawab masyarakat atau pengendara untuk patuh dalam peraturan lalu lintas. Sebab, sebelumnya pengendara hanya patuh ketika ada aparat yang berjaga atau mengawasi.

Rekaman atau bukti foto dari kamera ETLE pun akan menjadi bukti terkait pelanggaran secara nyata yang terjadi di sepanjang lalu lintas.

Baca Juga: Nissa Sabyan Dikabarkan Hamil, Begini Reaksi Mengejutkan Ibunda Nissa, 'Ah Sudahlah'

Terakhir, Danang menegaskan, adanya kamera ETLE di titik ruas jalan dapat menjadi sarana yang baik untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas. Karena faktanya, untuk membentuk rasa disiplin tersebut harus dilakukan sedini mungkin.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x