KEBUMEN TALK - Dua kawanan pencuri burung orang dibekuk kepolisian Jakarta Selatan. Sayangnya, satu dari dua tukang ludang burung orang ini berhasil kabur.
Diketahui, pencurian dilakukan dengan cara membawa sangkar burung tersebut. Hal ini membuat pemilik burung mengetahui pencurian tersebut.
Sementara, Kepolisian Sektor Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan sedang mendalami kasus dugaan percobaan pencurian burung cinta (love bird) di Lenteng Agung, setelah satu dari dua pelaku ditangkap dan diamuk warga.
"Aksi pelaku diketahui pemilik dan diteriaki maling," kata Kepala Polsek Jagakarsa Komisaris Polisi Eko Mulyadi di Jakarta, Senin 22 Maret 2021 sebagaimana dikutip Kebumentalk.com dari situs Antara.
Pencurian tersebut terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah sang pemilik yakni Ahmad Fauzi di Gang H Ali RT007 RW 05, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.
Ia menjelaskan dua pelaku tersebut berinisial RLC berusia 24 tahun dan AY yang keduanya berasal dari Rawadas, Duren Sawit.
Baca Juga: Wajib Tahu, Kelulusan SNMPTN Tahun 2021 Capai Angka 110.459!