Rumah DP Rp0 Diperluas Jangkauannya Menjadi Standar Penghasilan 14 Juta, Anis Baswedan Belum Berikan Komentar

- 17 Maret 2021, 18:02 WIB
Anies Baswedan terkait rumah DP Rp0.*
Anies Baswedan terkait rumah DP Rp0.* //Instagram.com/@aniesbaswedan

 

KEBUMEN TALK - Sarjoko tidak menampik bahwa perubahan peraturan ini demi memperluas akses masyarakat untuk mendapati hunian ini, termasuk masyarakat yang berpenghasilan Rp7 hingga Rp14 juta per bulan.

"Iya supaya banyak orang yang mengakses ke sana," katanya

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menjelaskan perihal perubahan kebijakan pemerintah provinsi yang memperbolehkan warga berpenghasilan Rp14 Juta (dua dijit) memiliki hunian murah dalam Program Rumah DP Rp0 yang sebelumnya dijanjikan pada masa kampanye untuk warga berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Yasonna Laoly: Demokrat Moeldoko vs Demokrat AHY Siap Bertanding!

"Nanti ya" kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 17 Maret 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Meski kembali didesak, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tetap belum memberi penjelasan alasan mengubah kebijakan yang menaikkan batas pendapatan maksimum bagi warga yang melirik rumah DP Rp0 itu dari Rp7 juta menjadi Rp14 juta per bulan.

"Satu-satu saja dulu ya," katanya.

Baca Juga: Harus Tahu! Pemecatan Jhoni Allen Marbun Bakal Diundur Hingga 24 Maret 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah