Sidang Perdana Habib Rizieq Syihab Digelar Virtual Hari Ini Jam 09.00 WIB

- 16 Maret 2021, 09:20 WIB
Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021
Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021 /ANTARA/Fauzan/Foc/AA


Ketiganya disangkakan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pidana; Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.

Terakhir dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020. Rizieq yang menjadi terdakwa tunggal disangkakan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.

PN Jakarta Timur juga telah menunjuk dua tim Majelis Hakim yang akan mengadili Rizieq Shihab dan tujuh terdakwa lain dengan enam berkas perkara.

Baca Juga: Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Tidak Niat dan Minat

Susunan Majelis Hakim untuk perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Petamburan dengan nomor perkara 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab dan nomor 222 untuk lima terdakwa lain akan dipimpin Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin serta Agam Syarief Baharudin. Ketiganya juga akan mengadili perkara nomor 226 untuk kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor dengan Rizieq Shihab sebagai terdakwa tunggal.

Sementara susunan Majelis Hakim untuk perkara nomor 223, 224, dan 225 untuk terdakwa Rizieq Shihab dan dua lainnya terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor akan dipimpin oleh Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman.

Total ada sebanyak 658 personel polisi yang disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Rizieq Shihab tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah