Terkait Vaksin Sinovac yang Kadaluarsa, Berikut Tanggapan Kemenkes

- 14 Maret 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch/

KEBUMEN TALK - Adanya kabar vaksin Sinovac yang memasuki masa kedaluwarsa pada 25 Maret mendatang, ditanggapi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Vaksin tersebut, nenurut dia, merupakan vaksin jadi atau fial Coronavac. Dimana vaksin Covid-19 tersebut adalah yang dikembangkan oleh Sinovac, yang beredar pada tahap pertama.

“Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," ungkap Nadia.

Baca Juga: Link Live Streaming Leicester City vs Sheffield United, Pertandingan Sudah Mau Mulai! Kick-off 21.00 WIB

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam keterangan suara, Minggu, 14 Maret 2021.

Vaksin berupa fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis. Nadia memastikan vaksin ini berbeda dengan vaksin yang sedang beredar atau disuntikkan untuk pelayanan publik serta kelompok lanjut usia di atas 60 tahun.

“Saat ini menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Jatuh Tertimpa Tangga Open BO Malah Ketipu Chef Gadungan di Kebumen, Begini Ceritanya

Sementara itu, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyebut vaksin Sinovac batch 1 akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah