Begini Kelanjutan Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sedang Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi

- 8 Maret 2021, 10:01 WIB
Komplek Kejaksaan Agung sebelum sebagian peristiwa kebakaran gedung utamanya terbakar.
Komplek Kejaksaan Agung sebelum sebagian peristiwa kebakaran gedung utamanya terbakar. /Foto: Data foto beritasubang.pikiran-rakyat.com/ Edward Panggabean/

 

 

KEBUMEN TALK - Begini kelanjutan kasus Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang lanjutan perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Sidang kebakaran gedung utama Kejagung RI telah bergulir sejak Senin (1/2) dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang selanjutnya pemeriksaan para terdakwa, saksi fakta dan saksi ahli sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dikabarkan Dekat dengan Brata Usai Batal Menikah

Pada sidang sebelumnya, Senin (1/3), JPU kembali menghadirkan satu saksi ahli dan saksi fakta.

Dalam sidang tersebut terungkap fakta berdasarkan keterangan saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri, ditemukan fraksi solar dan tinner di setiap lantai gedung Kejagung RI yang terbakar.

Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, telah ditetapkan 11 tersangka. Lima tersangka adalah buruh bangunan yang berinisial S, H, T, K, dan IS, kemudian mandor bangunan berinisial UAM.

Baca Juga: Hadiri KLB, Apri Sujadi Dipecat dari Ketua DPD Demokrat Provinsi Riau

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x