Kasus Korupsi PT Asabri Dipastikan Mahfud Hingga Pengadilan

- 2 Februari 2021, 18:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. // Instagram/@mohmahfudmd

KEBUMEN TALK - Hingga ke pengadilan, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md memastikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) akan terus diusut. Hal ini untuk menanggapi penetapan delapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus (korupsi) Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujar Mahfud.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam keterangannya dalam tayangan video, Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Soal Siswi Non Muslim Diminta Mengenakan Hijab, Mahfud MD Minta Sekolah Tidak Mewajibkan Hijab

"Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain," sambungnya.

Kejaksaan Agung, pada kesempatan yang sama, juga dipastikan Mahfud akan menjamin prajurit TNI/Polri tetap mendapat hak mereka dari negara dan uang mereka tidak akan hilang.

"Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Dan kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit banyak nanti akan dibicarakan," tuturnya.

Baca Juga: Bagikan Kenangan Bersama Habib Ja'far, Mahfud MD: Saya Diberi Seplastik Kacang Hijau Mentah

"Pokoknya prajurit TNI/Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di yayasan untuk kesejahteraan mereka," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah