KEBUMEN TALK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan Covid-19.
Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu malam, mengatakan salah satu upaya dilakukan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).
"Satgas Covid-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," kata Anies sebagimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.
Baca Juga: Innalilahi, Masih Terus Meroket, Berikut Kasus Positif Covid-19 di Jakarta
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.
Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.
Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.
Baca Juga: Sinopsis Film Bisokop The Last Stand Tayang di TV TransTV Hari Ini 25 Januari 2021 Pukul 21.30 WIB