Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris di Aceh

- 23 Januari 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Baca Juga: Link Live Streaming Boboiboy Hari Ini Tayang di RTV

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RTV Hari Ini 23 Januari 2021: Akan Tayang Lensa Indonesia, Power Rangers

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Kombes Pol Winardy.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah