KEBUMEN TALK - Agar mereka tidak hanya diajarkan menerima bantuan, melainkan juga berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan akan menerapkan pola-pola pemberdayaan masyarakat.
"Jadi nanti ada pola-pola yang kita harus lakukan dengan pemberdayaan, dimana tidak kita ajarkan hanya menerima, tapi juga berusaha, sehingga mereka bisa terhormat," kata dia.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan serah terima jabatan Mensos di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga: Jabatan Menteri Sosial: Antara Risma dan Hadi Rudyatmo
Dengan berkaca pada pola-pola yang telah ia lakukan saat menjadi Wali Kota Surabaya, hal tersebut akan diterapkan Risma. Di Surabaya tidak diperbolehkan ada pengemis, anak jalanan ataupun pengamen di jalanan.
"Coba kita bayangkan kalau di jalan-jalan itu banyak pengemis, nanti orang dari negara lain ngomong apa ke negara kita," katanya.
Untuk memperoleh rezeki guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia berpendapat masyarakat luas, terutama mereka yang mengandalkan hidup di jalanan dengan meminta-minta, perlu diajarkan bahwa setiap orang harus bekerja.
Baca Juga: Soal Gambar Risma Saat Pilkada 2020 Surabaya, Gakkumdu: Tak Memenuhi Unsur Pelanggaran
Tanpa tempat tinggal serta dalam kondisi kelaparan, secara umum tidak mungkin pemerintah atau siapapun tega membiarkan masyarakat hidup di jalan.