Riza Patria Sayangkan Ada Kerumunan Aksi 1812 yang Berpotensi Sebarkan Virus Covid-19

- 18 Desember 2020, 21:02 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /bangariza/Instagram.com

Menurut Riza, aksi demo tidak dilarang di Indonesia. Namun demo ditengah turun ke jalan ditengah pandemi Covid-19 tentu disayangkan. 

Seharusnya, kata Riza, massa pendemo bisa menempuh mekanisme hukum terkait tuntutannya.

Baca Juga: AWAS! Dua Orang Massa Aksi 1812 Reaktif Covid-19 di Jaksel

"Demo hak demokrasi warga, namun mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi. Jangan sampai demo, mungkin niatnya baik, mungkin maksudnya baik, karena kerumunan menimbulkan penularan, jadi tidak baik ya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah