Menurut Riza, aksi demo tidak dilarang di Indonesia. Namun demo ditengah turun ke jalan ditengah pandemi Covid-19 tentu disayangkan.
Seharusnya, kata Riza, massa pendemo bisa menempuh mekanisme hukum terkait tuntutannya.
Baca Juga: AWAS! Dua Orang Massa Aksi 1812 Reaktif Covid-19 di Jaksel
"Demo hak demokrasi warga, namun mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi. Jangan sampai demo, mungkin niatnya baik, mungkin maksudnya baik, karena kerumunan menimbulkan penularan, jadi tidak baik ya," pungkasnya.***