KEBUMEN TALK - Aksi menuntut pembebasan Rizieq Shihab digelar ormas Fron Pembela Islam (FPI) dan PA 212 pada Aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020 siang di Istana Negara, Jakarta.
Kepolisian telah melakukan penyekatan massa yang akan ikut Aksi Bela Rizieq Shihab 1812 di depan Istana Merdeka.
Selain itu, Polisi juga menggelar rapid test terhadap peserta aksi di posko operasi kemanusiaan.
Baca Juga: Usai Peroleh Asimilasi, Kini Vanessa Angel Bisa Menghirup Udara Bebas Lagi
Penyekatan dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Selatan di Pasar Jumat dan Semanggi, Jakarta Selatan.
Total terdapat sembilan orang yang diamankan dari dua lokasi itu kemudian di-rapid test.
"Total yang kita amankan di wilayah Jakarta Selatan ada sembilan orang. Kemudian kita lakukan rapid test dan dua di antaranya hasilnya reaktif," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dikutip KebumenTalk.com PMJ News pada Jumat, 18 Desember 2020.
Baca Juga: Tanpa Demo, Kapolda Metro Jaya Siap Temui Perwakilan Massa FPI
Menurut Budi, pihaknya melakukan operasi penyekatan terhadap masyarakat yang memasuki wilayah Jakaan.