Aksi 1812, Polisi Berhasil Amankan Massa yang Bawa Senjata Tajam

- 18 Desember 2020, 19:39 WIB
Polisi amankan pelaku aksi demo 1812 yang bawa senjata tajam
Polisi amankan pelaku aksi demo 1812 yang bawa senjata tajam /Doc.PMJNews/

KEBUMEN TALK - Aksi menuntut pembebasan Rizieq Shihab digelar ormas Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 pada Aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020 siang di Istana Negara, Jakarta.

Dalam aksi tersebut, anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan empat orang saat melakukan penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari empat orang yang diamankan polisi, mendapati dua orang berboncengan dengan sepeda motor membawa senjata tajam berupa badik dan bambu runcing.

Baca Juga: AWAS! Dua Orang Massa 1812 Reaktif Covid-19 di Jaksel

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Sudjarwoko saat di lokasi penyekatan (TKP) Jumat, 18 esember 2020.

"Hari ini ada empat orang yang tertangkap oleh kita di antaranya dua membawa senjata tajam yang satunya badik yang satunya bambu yang ujungnya dipertajam. Bisa dikatagorikan itu senjata tajam," tutur Sudjarwoko dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

Menurut Sudjarwoko, dua orang yang membawa senjata tajam tersebut berinisial MZ dan MF. Sedangkan dua orang lainnya berinisial IS dan JN.

Baca Juga: Dapat Penghargan Kabupaten Sangat Inovatif 2020, Bappeda: Penilaian Indeks Inovasi Daerah

IS dan JN setelah dilakukan pemeriksaan rapid test terdeteksi reactive Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x