GRATIS! Tanpa Biaya Peserta JKN-KIS Bisa Menikmati Layanan Rawat Inap

- 18 Desember 2020, 15:05 WIB
Salah satu peserta Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  Inne Maryan.
Salah satu peserta Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Inne Maryan. /Antara/HO-Humas BPJS Kesehatan

KEBUMEN TALK - BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Peserta program JKN-KIS bisa menikmati layanan rawat inap secara gratis.

Warga Taktakan Kota Serang Inne Maryanisebagaimana, mengaku takjub atas program JKN-KIS.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Uang BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Buruan Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

"Jujur saya takjub dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, apalagi kemarin suami dirujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang. Semuanya dijamin JKN-KIS. Kalau bayar umum itu bisa Rp50 jutaan lebih infonya," kata Inne Maryani, dikutip KebumenTalk.com dari Antar pada Jumat, 18 Agustus 2020.

Inne mengaku dirinya beserta keluarganya masuk terdaftar sebagai program JKN-KIS sejak tahun 2016.

​​​​​​"Waktu itu daftar karena memang mengikuti program dari pemerintah. Selain itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009," lanjut Inne.

Baca Juga: Mau Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id

Ibu dengan dua anak itu mengaku terkesan dengan layanan program JKN-KIS setelah mendampingi suaminya, Irfan Inayat, menjalani rawat inap hingga 11 hari di satu rumah sakit di Kota Serang.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah