KEBUMEN TALK - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menggugat Gubernur Jawa Tengah ke PTUN Semarang tentang penetapan Upah Minimum Provinsi 2021.
Juru bicara PTUN Semarang Tjahyono Wibowo di Semarang, Selasa membenarkan, gugatan Apindo terhadap Gubernur Jawa Tengah yang sudah didaftarkan pada 2 Desember lalu.
"Sudah masuk, selanjutnya pemeriksaan persiapan," katanya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.
Baca Juga: Menteri Sosial Jadi Tersangka, Ganjar : Silahkan Lapor Jika Ada Indikasi Korupsi
Dalam pemeriksaan persiapan, kata dia, penggugat dipersilakan untuk menyempurnakan gugatannya.
Selain itu, lanjut dia, pengadilan juga akan mengonfirmasi gugatan tersebut kepada tergugat.
Ia menjelaskan pemeriksaan persiapan maksimal dilakukan selama 30 hari sebelum perkara inti disidangkan.
"Pengadilan tidak mengusahakan perdamaian. Silakan perdamaian dilakukan para pihak di luar pengadilan," katanya.