Gubernur Anies Baswedan Positif Covid-19, Kantor Gubernur DKI Jakarta Ditutup

- 1 Desember 2020, 13:47 WIB
Kantor Balai Kota Jakarta.
Kantor Balai Kota Jakarta. /PMJ News/Dre

KEBUMEN TALK - Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpapar virus Covid-19 setelah menjalani swab PCR pada Senin, 30 November 2020.

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penutupan sementara kantor Gubernur DKI Jakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jakarta.

Penutupan ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Setelah Wagub DKI Jakarta, Kini Anies Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

"Sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup," demikian seperti dikutip dari keterangan pers laman situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Selasa, 1 November 2020.

Adapun pihak pemprov mengatakan penutupan hanya dilakukan terhadap kantor gubernur.

Adapun untuk area lainnya di Balai Kota Jakarta akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Perpanjang Masa PSBB Transisi, Begini Penjelasan Gubernur Anies

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan mengaku akan tetap bekerja selama menjalankan isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x