Dalam kesempatan itu, Wapres juga mengapresiasi MUI yang ikut bersama pemerintah dalam memverifikasi uji klinis vaksin Covid-19.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sejak tahap awal telah aktif bersama instansi terkait untuk melakukan proses audit tentang kehalalan vaksin Covid-19,” tukasnya.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen per 27 November 2020
Terkait fatwa halal vaksin COVID-19, Wapres meminta MUI dapat bekerja cepat dalam menerbitkan fatwa tersebut dan tidak menghambat program vaksinasi Pemerintah.
”Saya juga meminta agar ketetapan atau fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan digunakannya vaksin Covid-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan, sebelum dilakukan vaksinasi,” pungkasnya.***