Anies Dipanggil Polda Metro, Ini Jawaban Wakil Gubernur DKI!

16 November 2020, 19:24 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab berjalan tertib sesuai protokol kesehatan 3M di masa pandemi Covid-19./witter/@arizapatria /

KEBUMEN TALK - Gubernur Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait kerumunan di rumah pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengemukakan belum tahu.

"Saya belum tahu soal itu, nanti saya tanyakan sama beliau," kata Riza sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Riza menyebutkan, pihaknya telah menyampaikan imbauan dan permintaan dengan mendatangi bahkan hingga menyurati, terkait dengan kerumunan di Petamburan di saat pandemi COVID-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: 10 Ribu Desa Tertinggal Akan Ditargetkan Menjadi Desa Berkembang

"Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp50 juta, jika diulangi akan bertambah jadi Rp100 juta," kata Riza.

Menerima sanksi ini dengan sportif serta lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai, Rizieq Shihab beserta keluarga dan FPI tidak membantah, tidak membela diri.

Untuk kegiatan apapun termasuk kegiatan keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19 dan sedapat mungkin dilakukan secara virtual. Riza juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Bakal Diberi Bantuan Nadiem Makarim

"Terlebih ini maulid, hal tersebut tidak mengurangi makna maulid, justru kalau kita ingin maulid bukan jumlah jamaahnya yang banyak, kesuksesannya diukur dari sejauhmana kita bisa meneladani Rasulullah sebagai Akhlakul Karimah," katanya.

"Kemudian menyempurnakan dan memperbaiki akhlak kita semua, salah satu caranya taat pada protokol kesehatan, pada protokol COVID-19, menjaga kebersihan diri, meningkatkan kesehatan dan sebagainya," kata Riza.

Gubernur DKI Jakarta dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 yang merupakan hari pernikahan putrinya, Najwa Shihab.

Baca Juga: Negara Konsisten dengan Kerugian, KPK Salahkan Pembalakan Liar

Pihaknya menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies pada Selasa 17 November 2020, pukul 10.00 WIB di Mako Polda Metro Jaya, hal demikian diutarakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Senin.

Disebutkan bahwa pemanggilan Anies ini terkait dengan dugaan peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dalam kejadian pada 14 November 2020, dalam surat dengan nomor B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum itu.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler