KEBUMEN TALK - Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi pada Selasa malam .
Dijelaskan oleh perugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Ghufron Alwi, Gunung Semeru mengalami erupsi pada Selasa pukul 20.39 WIB dengan melontarkan material vulkanik setinggi 800 meter.
"Tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut," jelas Ghufron Alwi, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.
Baca Juga: Polri Ungkap Pertemuan Menteri AHY dan Kapolri untuk Membahas Peningkatan Hubungan Kerja
Alwi menjelaskan bahwa material vulkanik dengan kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke arah barat daya.
Erupsi Gunung Semeru yang terekam pada Selasa malam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 136 detik.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah selatan dan barat daya. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 121 detik," jelasnya.
Sebelumnya pada pukul 19.02 WIB Gunung Semeru juga mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 700 meter di atas puncak.
Pada hari Rabu pukul 01.00 WIB dini hari, Gunung Semeru juga kembali mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 m di atas puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya dan barat.
Baca Juga: Jeonbuk Motors vs Ulsan, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 5 Maret 2024
Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl saat ini berstatus siaga atau level III.
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Tak hanya itu, masyarakat juga tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di radius 5 km dari puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).***