KKP Bakal Tindak Tegas Importir Hasil Perikanan yang Melanggar Ketentuan

10 November 2021, 13:05 WIB
Pengawasan terhadap impor hasil perikanan / KK0 /

 

KEBUMEN TALK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas importir hasil perikanan, jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan.

Keputusan ini merupakan suatu upaya untuk memastikan agar kebijakan impor hasil perikanan yang dibuka oleh Pemerintah Indonesia, tidak disalah gunakan bahkan dapat mengancam keberlangsungan sektor perikanan nasional.

Proses pengawasan impor hasil perikanan akan dilakukan secara ketat, agar sesuai dengan peruntukkanya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Baca Juga: Kapan Manga Black Clover Chapter 313 Rilis? Ini Jadwal Terbarunya

“Poin pentingnya, impor tidak dilarang. Namun pengendalian dan pengawasan akan dilakukan secara ketat agar sesuai peruntukkannya,” ujar Adin.

Dalam hal ini, Adin telah menginstruksikan kepada jajaran di lapangan, untuk menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan impor.

Selain itu, dirinya meminta kepada jajaran di lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait temuan penyalahgunaan dan memastikan produk yang diimpor telah sesuai dengan perizina yang diterbitkan.

Baca Juga: Marc Marquez akan Absen pada Final Musim MotoGP di Valencia Akhir Pekan

“Jajaran kami di lapangan akan menindak tegas pelaku usaha impor yang mencoba melanggar ketentuan,” ujar Adin.

Pelaksanaan pengawasan kegiatan impor hasil perikanan nantinya akan dilakukan secara terintegritas. KKP akan bersinergi dengan beberapa pihak untuk mendukung program ini.

Beberapa pihak yang akan bersinergi dengan KKP dalam kegiatan impor hasil perikanan adalah Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Valentino Rossi Siap untuk Balapan Terakhir dalam Karirnya di MotoGP Valencia

“Kita akan bersinergi dengan stakeholder lainnya. KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, telah menyepakati perjanjian kerjasama dengan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan,” lanjut Adin.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menjelaskan, bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan impor, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Dirinya menambahkan bahwa sanksi pidana maupun administratif akan dikenakan kepada pelaku usaha apabila tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Terkonfirmasi, Squid Game Season 2 Segera Hadir di Netflix

“Tentu ada sanksinya, baik pidana maupun administratif yang dapat dikenakan,” ungkap Drama.

Pengawasan dan pengendalian impor hasil perikanan telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bahwa hal itu penting, karena dapat sebagai upaya melindungi industri perikanan dalam negeri.***

 

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: KKP

Tags

Terkini

Terpopuler