Motif Muhammad Kece Bikin Konten Penistaan Agama Akan Didalami Polri

25 Agustus 2021, 16:41 WIB
Polri peringatkan masyarkat untuk tidak menyebarkan video dari Muhammad Kece. /Dok. Humas Polri

 

 

 

 

KEBUMEN TALK - Terkait konten penistaan agama yang dibuatnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan pihaknya akan mendalami motif Muhammad Kece.

Usai ditangkap pada Selasa, 24 Agustus 2021, malam di Badung, Bali, jelasnya, Muhammad Kece tengah dalam perjalanan ke Bareskrim Polri.

"Motifnya apa yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di YouTube ini nanti akan didalami oleh penyidik. Nanti pasti akan kita ketahui bersama," kata Rusdi.

Baca Juga: Free Fire Elite Pass Season 40, Simak Tanggal Rilisnya Disini!

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 25 Agustus 2021.

"Sekarang yang bersangkutan dalam proses akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Mungkin sore ini akan tiba," jelasnya.

Selain itu, Rusdi mengungkap tim penyidik juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam proses pembuatan konten YouTube oleh Muhammad Kece.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam UU Penodaan Agama

"Nanti juga akan didalami, penyidik akan tahu semua apakah dia melakukan sendiri atau ada pihak-pihak yang membantu, nanti akan didalami," terang Rusdi.

Rusdi kemudian menjelaskan, pihaknya menangkap Muhammad Kece lantaran tidak adanya upaya klarifikasi dari terlapor untuk menjelaskan maksud dan tujuan konten penistaan agama yang dibuatnya. Penyidik kemudian memprofiling keberadaanya dan menangkap Muhammad Kece di tempat persembunyiannya, di Badung, Bali.

"Tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa memberikan klarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik melakukan penangkapan pada tempat persembunyiannya di Bali," tandasnya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler