Berikut Kronologi Rumah Indekos Ini yang Harus Diberi Sanksi Satpol PP

17 Juni 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi masker. / PIXABAY

 

KEBUMEN TALK - Berikut kronologi yang buat rumah indekos harus ditutupi stiker sanksi pelanggaran Covid-19 dari Satpol PP.

Penjaga rumah indekos, Giman menuturkan penghuni berinisial A itu meninggalkan indekos pada Rabu 16 Juni 2021 setelah menginap sekitar tiga hari.

Ia baru mengetahui jika penghuni tersebut positif Covid-19 setelah menerima laporan dari RW setempat berdasarkan informasi dari Puskesmas Kelurahan Pulo.

Baca Juga: Ponsel 5G Bakal Beredar di Indonesia, Harganya Mulai 3 Jutaan!

"Kami sudah tutup kamarnya dan kami akan semprot disinfektan, setelah itu baru di area luar," katanya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com pada Kamis 17 Juni 2021.

Rumah indekos itu sebelumnya menawarkan bulanan, namun karena pandemi Covid-19, pengelola juga membuka indekos harian untuk menutup biaya operasional.

Rumah indekos tersebut memiliki 21 kamar dengan total penghuni saat ini mencapai 15 orang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 Juni 2021: Aquarius, Pisces, Teman Dekat akan Menyelamatkanmu

Satuan Polisi Pamong Praja menutup sementara salah satu rumah indekos di kawasan Kebayoran Baru.

Hal itu terjadi karena satu penghuni terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini dirawat di RS Wisma Atlet.

"Kami tutup 3x24 jam, tujuannya agar pengelola rumah indekos melakukan pembersihan area, penyemprotan disinfektan dan pelacakan baik pengelola dan penghuni," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo Reni Widyawati di Jakarta Selatan, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 Juni 2021: Sagitarius, Capricorn, Bertemu Seseorang dari Masa Lalu

Personel Satpol PP Kelurahan Pulo kemudian menempel stiker sanksi administrasi berupa penutupan rumah indekos hingga 20 Juni 2021.

Pihaknya akan mengawasi penutupan sementara itu bekerjasama dengan petugas RT dan RW setempat.

Selama ditutup, pengelola rumah indekos diminta tidak menerima tamu baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 Juni 2021: Libra, Scorpio, Langkah Besar untuk Memecahkan Masalah

Ia juga meminta penghuni yang masih berada di rumah indekos berlantai tiga yang berada di Jalan Jembatan Selatan Kebayoran Baru itu untuk melakukan tes usap antigen atau tes usap PCR.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler