Bupati Nganjuk Diduga Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK

10 Mei 2021, 08:28 WIB
Logo KPK. /ANTARA/

KEBUMEN TALK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron pada Senin, 10 Mei 2021 pagi.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk”, ucap Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh Antara.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Senin dini hari tadi, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat diduga termasuk orang yang terkena OTT.

Baca Juga: F1: Juarai GP Spanyol, Hamilton Jauhi Verstappen di Klasemen Sementara

Penangkapan Novi Rahman Hidayat ini diduga terkait masalah lelang jabatan.

“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” jelas Ghufron.

Untuk informasi lebih lengkapnya, Ghufron menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Detailnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu, nanti kami ekspose”, tutupnya.

Saat ini, KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang terkena OTT tersebut.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang terkena OTT.

Baca Juga: Jelang GP Prancis, Indonesian Racing Berharap Timnya Kembali Dapatkan Hasil yang Baik

Hal ini pun dibenarkan secara terpisah oleh Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Ali Fikri, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.***

 

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler