Pemerintah Membuat Satgas P2DD, Guna Mendukung Akselerasi Elektronifikasi Transaksi

6 April 2021, 08:52 WIB
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. /Instagram.com/@jokowi

KEBUMEN TALK - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), dengan 110 daerah menjadi inisiator melalui penetapan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.

Adannya hal itu, diharapkan akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat dilakukan di seluruh Indonesia.

"Diharapkan, akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat dilakukan di seluruh Indonesia," tulisnya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari akun Instagram@golkar.indonesia.

Baca Juga: Muktamar Pemikiran Ika PMII, Cak Imin: Bukan Sembarang Muktamar

Satgas P2DD, lanjutnya, akan mendorong pelaksanaan kebijakan berbagai program seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah (ETP) serta sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

 

Pembentukan Satgas P2DD juga menjadi momentum untuk menjawab rintangan dalam mengelaborasi pemanfaatan teknologi digital untuk percepatan pemulihan dan memperkuat struktur ekonomi agar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dapat tercapai.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler