Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Sejumlah Barang Bukti Elektronik

3 Desember 2020, 06:30 WIB
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya /intagram @official.kpk/

 

KEBUMEN TALK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 2 Desember 2020.

"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Menteri KKP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Ali menyatakan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Edhy tersebut masih berlangsung sampai saat ini.

Baca Juga: KPK Amankan Transaksi Keuangan Edhy Prabowo

"Saat ini, kegiatan dimaksud masih berlangsung. Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK berturut-turut sejak Jumat (27/11) sampai Selasa (1/12) juga telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy dan kawan-kawan.

KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat (27/11) sampai Sabtu (28/11) dini hari.

Baca Juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Selanjutnya pada Senin (30/11) juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Kemudian pada Selasa (1/12) menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP. Dari geledah tiga lokasi itu diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM) sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Kasus Korupsi Edhy Prabowo, KPK: Bisa Merambat pada Pihak Korporasi

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler