151 Ribu Karyawan Gagal Cair BLT BPJS Gelombang 2, Ini Dia Masalah dan Cara Mengatasinya

2 Desember 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi uang. /Dok. Pikiran Rakyat/

KEBUMEN TALK - Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 telah melumpuhkan beberapa sektor penting di Indonesia, salah satunya ekonomi.

Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat salah satunya meliputi BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 periode November dan Desember Rp1,2 juta, sudah dirasakan manfaatnya oleh 567.723 karyawan.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Kemenag Sudah Mulai Cair

Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan disalurkan kepada 12,4 juta karyawan dengan gaji kurang dari Rp5 juta. Saat ini, Kemnaker telah menyalurkan kepada 11 juta karyawan.

Namun baru-baru ini, sekitar 151 ribu karyawan gagal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Hal ini memicu tidak cairnya uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Berikut rekening karyawan yang bermasalah sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "151 Ribu Karyawan Gagal Cair BLT BPJS Gelombang 2, Cek Nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go".

Baca Juga: Buruan Klaim Token Listrik Gratis Periode Desember Sebelum Terlambat

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Kemnaker menyarankan agar karyawan dapat berkomunikasi dengan pihak pemberi kerja atau perusahaan terkait, agar data yang kurang dapat segera diperbaiki, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa cepat cair dan dirasakan penerima.

Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada karyawan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, antara lain:

Baca Juga: Segera Cek Link Disini! Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Segera Cair

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Bagi karyawan yang telah memenuhi persyaratan, dan dirasa akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, sebaiknya segera mengecek daftar nama penerima di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pastikan Anda telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini dengan login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT APB Rp1 Juta dengan Login apb.kemdikbud.go.id, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan

  1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)
  4. Masukkan e-mail
  5. Klik ‘Kirim’
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya
  7. Lalu masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu
  9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Meskipun pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah di tahap 5, tidak menutup kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 akan segera cair. Lebih lanjutnya, para karyawan tetap menunggu informasi resmi dari Kemnaker terkait hal tersebut.*** (Ratna Padya Rohani/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler