Polisi Tangkap Artis yang Diduga Melakukan Prostitusi

26 November 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi Prostitusi /PIXABAY/geralt/.*/PIXABAY/geralt

 

 

KEBUMEN TALK - Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis.

Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu 25 November 2020 malam.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi Gisel Tak Tanggapi Pertanyaan Wartawan

Baca Juga: Polisi Akan Beberkan Hasil Forensik dan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila Gisel

Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) ini tidak berkutik sama sekali saat petugas datang. Polisi mengamankan artis sekaligus selebgram tersebut di dalam kamar Hotel Sunlake Sunter sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

"Selengkapnya, nanti kami sampaikan kemudian," ujar Paksi.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler