Penganti Edhy di Pemerintahan, Gerindra: Hak Prerogratif Presiden

- 26 November 2020, 14:38 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KEBUMEN TALK - Penentuan siapa pengganti Edhy Prabowo sebagai menteri kelautan dan perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo, hal demikian diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," kata Dasco sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Kamis, 26 November 2020.

Partai Gerindra, kata dia tidak akan mencampuri kebijakan presiden itu, siapa yang akan menggantikan Edhy setelah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai menteri KKP setelah terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Selain Edhy Prabowo, Istrinya juga Ikut Diamankan KPK

Terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ia mengatakan lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi.

Pihaknya, kata dia belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo di posisi menteri KKP. "Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," ujarnya.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang, pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Mahfud MD: Kita Dukung dan Fasilitasi

KPK dalam perkembangannya, menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x