KEBUMEN TALK - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen dinyatakan sebagai desa bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defication Free (ODF).
Menurut Bupati KH Yazid Mahfudz, eksisting Desa ODF di Kabupaten Kebumen dalam kurun waktu tiga tahun terakhir juga mengalami peningkatan.
Hingga 2020 ini ada penambahan 48 desa, sehingga sejumlah 460 desa di Kabupaten Kebumen sudah ODF. Bupati menyampaikan data ini saat menerima Penerimaan Tim Penilai Open Defication Free (ODF) dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Arungbinang, Kamis (5/11).
Baca Juga: Bupati Kebumen Terima Sumbangan Puluhan Juta untuk Bantu Korban Bencana
"Harapan kami seluruh masyarakat Kebumen 100 persen bisa mengakses jamban sehat," kata Bupati
Menurutnya, pencapaian ODF di Kabupaten Kebumen merupakan kerja bersama lintas sektor. Mulai dari OPD hingga desa dan kelurahan, serta masyarakat yang mendukung terwujudnya desa dan kecamatan ODF.
Pemkab Kebumen terus berkomitmen dalam pencapaian program 100-0-100 akses sanitasi dan air minum pada tahun 2020.
Baca Juga: Langgar Ketentuan Lockdown, 100 Orang Lebih Ditangkap Polisi Inggris
Selain itu, selama kurun waktu tiga tahun terakhir anggaran untuk program jambanisasi terus mengalami peningkatan. Bahkan pada 2019 lalu Pemkab telah menganggarkan sebanyak Rp 4,923 miliar untuk membangun 1.641 unit jamban.