Motivasi untuk Perbaikan
Bupati Arif menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam perencanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga capaian WTP ini bisa sebagai pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi, tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya," katanya.
Ia juga mengakui bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diselesaikan, seperti inventarisasi aset pemda dan perbaikan administrasi.
Baca Juga: Berlibur ke Banyumas? Ini Rekomendasi 5 Mie Ayam Lezat di Kabupaten Banyumas!
"Temuan lain soal perbaikan administrasi," tambahnya.
Plh Inspektur Daerah Mukhsinul Mubarok menjelaskan bahwa Kebumen telah menerima WTP sebanyak sembilan kali secara keseluruhan, meski sempat terjeda pada tahun 2016.
"Dengan penghargaan tujuh kali berturut-turut, maka kita bisa mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat karena kita dianggap bisa menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan baik, dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Mukhsinul.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, menegaskan bahwa tugas BPK sesuai dengan pasal 23E ayat 1 UUD 45 adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah secara bebas dan mandiri.
"Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja," ujarnya.