Selanjutnya pada tanggal 24 November 2023 dilaksanakan kesepakatan bersama antara Bupati dengan DPRD tentang Perda RTRW Kabupaten Kebumen 2024-2044 dan segera ditindaklanjuti dengan evaluasi Forum Penataan Ruang Provinsi Pada tanggal 5 Desember 2023 serta Evaluasi Mendagri pada tanggal 20 Desember 2023.
Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023
Pada tanggal 25 Januari 2024, terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Evaluasi RTRW Kabupaten Kebumen 2024-2044 dan tanggal 30 Januari 2024 terbit Nomor Register 1-22/2024 tentang Ranperda tentang RTRW Kabupaten Kebumen Tahun 2024-2044, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kebumen yang telah melakukan pencermatan, persetujuan dan pengawalan terhadap Raperda RTRW Kabupaten Kebumen Tahun 2024-2044 sampai ditetapkan," ujar Bupati.
Bupati berharap, Perda RTRW Kabupaten Kebumen tahun 2024-2044 dapat mewujudkan Kabupaten yang sejahtera, mandiri, berbasis agrobisnis dan pariwisata yang berkelanjutan.***