Bupati Arif juga mengatakan bahwa saat hari pemilihan setiap suara warga pemilih dihitung sama. Baik itu pejabat, petani, pedagang, guru, orang kaya atau miskin, semuanya berkedudukan sama, sesuai prinsip 'satu orang, satu suara'.
"Kenapa? Karena satu orang satu suara. Satu orang haknya sama pada hari itu, pada jam itu, pada menit itu, pada detik itu satu orang satu suara," ujarnya menegaskan.
Oleh karena itu, Bupati mengimbau masyarakat di Kabupaten Kebumen agar tidak menyia-nyiakan hak politiknya yang telah dijamin negara.
Tak lupa, ia juga mengimbau kepada semua warga untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
Baca Juga: Bayern Munich vs Union Berlin, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 24 Januari 2024
"Pilihan politik boleh beda, tapi seduluran sak lawase (persaudaraan selamanya). Pemilu adalah salah satu sistem untuk mencari pemimpin bangsa, jadi jangan sampai kita nodai dengan pertikaian, karena pertikaian tidak ada manfaatnya sama sekali," terangnya.
Bagi anak-anak milenial yang usianya sudah mencapai 17 tahun dan belum punya KTP, Bupati mengimbau untuk segara membuat KTP agar bisa menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024.
Pemerintah pun siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Silakan anak-anak yang usianya sudah 17 tahun tapi belum punya KTP agar datang ke Disdukcapil atau ke MPP. Segera buat KTP agar besok punya hak suara untuk memilih pemimpin bangsa, jangan sampai disia-siakan," pungkasnya.***