Lalu untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Tentu ini akan lebih memudahkan masyarakat. Harapannya akan menambah animo masyarakat untuk memiliki SIM," AKP Tejo.
Baca Juga: Simulasi Alarm Stelling, Uji Kecepatan Personel Polres Kebumen saat Situasi Darurat!
Meski terlihat mudah, AKP Tejo berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu-lintas ketika di jalan raya.
Kesadaran hukum berlalu-lintas menurutnya sangat penting demi keselamatan bersama setelah lulus ujian dan memperoleh SIM.
Masyarakat yang telah memiliki SIM, AKP Tejo juga berpesan untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya.
***