Satpol PP Kebumen Razia Warung Miras dan Siswa Bolos Sekolah di Kawasan Stadion Candradimuka

- 28 Januari 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi Satpol PP Tanjung Priok tak kendorkan patroli meski PPKM di Jakarta turun level
Ilustrasi Satpol PP Tanjung Priok tak kendorkan patroli meski PPKM di Jakarta turun level /Instagram/@satpolppblora

Ilustrasi Satpol PP Tanjung Priok tak kendorkan patroli meski PPKM di Jakarta turun level
Ilustrasi Satpol PP Tanjung Priok tak kendorkan patroli meski PPKM di Jakarta turun level @satpolppblora

KEBUMEN TALK - Mendapatkan laporan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Kebumen menggelar razia di sejumlah warung di sekitar Stadion Candradimuka, Kebumen.

Satpol PP mendapatkan laporan dari warga bahwa sejumlah warung yang ada di stadion kerap dijadikan tempat tongkrongan anak-anak sekolah untuk bolos hingga untuk minum-minuman keras.

Satpol PP kemudian melakukan razia pada Kamis, 26 Januari 2023 kemarin dan keesokan harinya Satpol PP bersama Kodim 07/09 dan Polres Kebumen kembali melakukan razia.

Baca Juga: Spill Disini! Spoiler My Hero Academia Chapter 379, Tanggal Rilis, dan Info Lainnya

Dalam razia tersebut puluhan anak sekolah berhasil diamankan. Mereka kedapatan sedang bolos sekolah dan ada indikasi tengah minum minuman keras.

"Kami laporkan bahwa pada Jumat tanggal 27 Januari 2023, Tim Gabungan kembali menyisir warung di stadion pada pukul 11.45 WIB dan didapati 36 anak sekolah dari tiga sekolah yang nongrong di warung tersebut dan ada indikasi meminum-minuman keras,” ucap Kasatpol PP, Udy Cahyono.

Ia menambahkan bahwa para anak sekolah tersebut diberikan pembinaan dengan diundang guru BP dan wali siswa agar tidak mengulangi lagi.

Baca Juga: Marc Marquez - ALL IN: Film Dokumenter Marquez Segera Dirilis, Terungkap Momen Saat ingin Pensiun dari MotoGP

“Satpol PP akan melaksanakan patroli rutin di komplek stadion dengan harapan tidak ada lagi anak sekolah yang nongkrong di warung stadion bahkan sampai mabuk,” tegasnya.

Adapun untuk pemilik warung yang menjual miras, diketahui berinsial WS, dari sana tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sembilan botol miras jenis Ciu Putih.

WS selanjutnya akan dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP.

“Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Ketentuan Perda Kab Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen,” jelasnya.

Baca Juga: Berakhir Damai dan Haru, Polres Kebumen Selesaikan Kasus Tawuran dengan Restorative Justice

Bupati Arif Sugiyanto sebelumnya sudah mengimbau kepada para petugas untuk terus gencar melakukan razia minuman keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengaku kerap mendapat laporan tentang peredaran minuman keras.

“Sudah saya minta untuk ditingkatkan, bahaya sekali kalau minuman keras ini beredar luas di masyarakat, anak-anak sekolah yang harusnya belajar malah jadi teracuni oleh minuman keras, tidak sepantasnya ini terjadi, kasihan orangtuanya susah payah bekerja untuk membiayai sekolah anaknya, tapi hasilnya justru seperti ini,” ucapnya.

Bupati juga berharap, tidak ada lagi tawuran antar anak sekolah seperti yang terjadi belum lama ini terjadi. Menurutnya, perlu pengawasan yang ketat dari guru dan orangtua untuk mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang baik.

Baca Juga: Berakhir!!! Tawuran Antar Pelajar di Kebumen Diselesaikan Polres Kebumen dengan Restorative Justice

“Dari miras ini kejahatan dan prilaku menyimpang kerap muncul, maka sekali lagi pengawasan dari sekolah dan orang tua sangat penting, jangan sampai lalai dengan pergaulan mereka,” pungkasnya.

***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x