Pemuda Asal Karangsambung Ini Ditangkap Polisi di Warung Makan, Ternyata Kadapatan Punya Barang Haram!

- 8 Desember 2022, 17:06 WIB
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, penangkapan kepada SN yang kini bersetatus tersangka bermula dari laporan masyarakat.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, penangkapan kepada SN yang kini bersetatus tersangka bermula dari laporan masyarakat. /Pixabay/jorono

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Lyon, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 8 Desember 2022

Awalnya ia dikenalkan sabu oleh temannya saat kerja merantau di Jakarta. Akhirnya ia menjadi pecandu narkotika dan harus pasrah kepada polisi mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum sempat insyaf.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Selain narkotika jenis sabu, Polres Kebumen juga mengamabkan pelaku tindak pidana narkotika jenis obat Tramadol, Trihexyphenidyl dan obat warna kuning jenis Hexymer.

Baca Juga: Prediksi Belanda vs Argentina, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 9 Desember 2022

Seorang pemuda inisial IL (19) warga Desa Sempor Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen telah dijadikan tersangka dalam perkara itu.

IL diamankan pada hari Senin 07 November 2022, sekira pukul 15.00 WIB di daerah Kecamatan Sempor dengan barang bukti tiga strip obat tramadol, tiga strip obat Trihexyphenidyl, empat buah plastik klip bening yang masing-masing plastic berisi delapan butir hexymer siap edar, dua buah plastik klip bening yang masing-masing plastic berisi tujuh butir obat warna kuning jenis hexymer.

Tersangka IL dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga: Jadwal TV Trans TV Hari Ini Kamis 8 Desember 2022: Ada Brownis dan Rumpi: No Secret

Adanya peristiwa ini Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih mengawasi putranya agar tidak salah bergaul. Karena penuturan tersangka, sasaran penjualan obat-obatan tersebut adalah para remaja.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x