Untuk saat ini sistem ini baru bisa diterapkan di 78 desa, masing-masing kecamatan baru diambil tiga desa.
"Sampai akhir Desember, setelah itu di 2023 Insya Allah Pak Bupati akan melaunching sistem CMS di semua desa secara serentak," ujarnya.
Diketahui, CMS merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan.
Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API), yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank.
Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. Terdapat tiga peran dalam penerapan Siskeudes berbasis CMS.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Purwokerto Hari Ini Kamis 10 November 2022, Cek Penyebabnya
Pertama Sekdes melakukan aksi input CMS ID di CMS Bank Jateng yang didapat pada saat pembuatan dan pencairan SPP pada aplikasi siskeudes.
Kemudian Admin Kecamatan melakukan aksi check di CMS Bank Jateng, terakhir Kades melakukan aksi approval di CMS Bank Jateng. ***