Temui Pedagang Pasar Pagi Tumenggungan, Bupati Kebumen Pastikan Pungli Tak Ada Lagi

- 1 Februari 2022, 12:10 WIB
Bupati Kebumen mendatangi pasar pagi Tumenggungan menemui para pedagang.
Bupati Kebumen mendatangi pasar pagi Tumenggungan menemui para pedagang. /Kebumen Talk/Humas Pemkab Kebumen

KEBUMEN TALK - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama jajaran pimpinan OPD mendatangi pasar pagi Tumenggungan untuk menemui para pedagang kecil pada Minggu, 30 Januari 2022.

Kedatangan Bupati tidak lain untuk mengetahui kondisi pasar setelah sebelumnya ramai dibicarakan terkait adanya pungutan liar (Pungli).

Bupati tampak menemui para pedagang sayur dan buah untuk menanyakan langsung harga bahan makanan pokok, serta menanyakan tentang adanya Pungli yang sempat membikin resah para pedagang. Bupati mendengar langsung dari para pedagang mereka pernah dimintai pungli.

Baca Juga: Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Tanggapan Ketua Dewan Adat

"Dari perbincangan para pedagang mereka banyak bercerita untuk bisa buka lapak di sini dimintai Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Bahkan pertahunnya ada yang dimintai Rp1 juta. Belum perharinya Rp2000. Alhamdulillah sudah lebih dari 1 minggu ini tarikan liar sudah tidak ada," ujar Bupati.

Bupati memastikan, pungli tidak ada lagi. Masyarakat bisa berjualan di pasar pagi tanpa dimintai uang lapak. Demikian juga pungutan Rp2000. Pemerintah melalui pengurus pasar hanya menarik uang kebersihan Rp500, yang merupakan tarikan resmi. "Jadi silakan bagi masyarakat yang ingin berdagang bisa datang langsung ke pasar pagi," tutur Bupati.

Untuk memastikan pungli tidak berlanjut, Bupati juga sudah memerintahkan kepada jajaran kepolisian agar melakukan penindakan dengan menangkap para pelaku. "Kami sudah berkoodinasi dengan kepolisian agar pelaku segera ditindak. Diproses sehingga tidak ada lagi," jelasnya.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Tol Getaci Sepanjang 206,65 Km, Siap Hubungkan Jabar-Jateng Bagian Selatan

Sementara itu Kepala Disperindag Kebumen Frans Haidar mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan Perda Retribusi agar pedagang tahu mana tarikan yang resmi dan ilegal. Kedua, pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang agar tertata rapih dan bersih. 

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah