KEBUMEN TALK - Bagi anda pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah masih ada waktu pemutihan.
Rencana pemutihan atau pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 6 September 2021 mendatang.
Artinya warga masyarakat masih memiliki kesempatan 3 hari lagi untuk membayar pajak tanpa kena sanksi administrasi yang diakibatkan dari tunggakan PKB.
Baca Juga: Spoiler dan Link Streaming Anime Kanojo Okarishimasu Subtitle Indonesia Episode 06: Pacar dan Pacar
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengajak warga untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Kami mengajak kepada warga untuk menggunakan kesempatan baik ini," jelas Iptu Tugiman, Sabtu 4 September 2021.
Warga bisa menggunakan fasilitas Samsat keliling melalui mobil Samson yang buka pada hari Sabtu dan Minggu, serta standby di depan kantor Samsat Kebumen.