Pengakuan Bupati Banjarnegara Terkait Kasus Korupsi yang Menimpa Dirinya

- 4 September 2021, 12:58 WIB
Pengakuan Budhi terkait penangkapan dirinya melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya.
Pengakuan Budhi terkait penangkapan dirinya melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya. /Instagram @budhisarwono

KEBUMEN TALK - Jumat, 3 September 2021, KPK menahan terduga tindakan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Hal itu dibenarkan Budhi melalui pengakuan di akun Instagram pribadinya, @budhisarwono dengan postingan foto dirinya.

Bupati Banjarnegara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dengan tuduhan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa sebanyak RP2,1 Miliyar.

Baca Juga: Beri Sambutan Diklat Protokoler, Ketum PMII Kebumen: Anak Muda Harus Melek Literasi Finansial

Budhi memposting foto dirinya menggunakan masker dan menuliskan caption di bawahnya.

“Untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang RP2,1 Miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka, tunjukkan yang memberi siapa kepada siapa,” tulis Budhi.

Terkait penahanan Budhi, ia mengaku tidak mendapatkan uang tersebut dari para pemborong.

Baca Juga: KKN IAINU MWCNU Gombong Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid dan Non Covid-19

“Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari pemborong. Sama sekali. Tolong tunjukkan yang memberi siapa,” tulis Budhi lebih lanjut.

Begitu pembelaan Budhi ketika dirinya resmi ditahan oleh KPK di Rumah Penahanan Kapling C1.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @budhisarwono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah