KEBUMEN TALK - Selama PPKM Darurat masyarakat dibatasi dalam melakukan kegiatan sosial sehingga kesejahteraan perlu dijamin oleh pemerintah terkait.
Selain itu, guna menekan angka penyebaran penyakit Covid 19 di Kebumen pemerintah dan jajaran terkait juga melakukan berbagai upaya.
Diketahui, pada hari Jum'at 23 Juli 2021 Polres Kebumen bersama Kodim 0709 Kebumen, Satpol PP, PMI, BPBD Kabupaten Kebumen dan perwakilan organisasi mahasiswa PMII, melaksanakan Patroli Skala Besar.
Baca Juga: Joan Mir Ungkap Masalah Timnya, Desak Suzuki Segera Gunakan Holeshot
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat memimpin kegiatan, sasaran patroli adalah tempat-tempat yang dilarang beroperasi selama masa PPKM Level 4 di luar jam operasional.
Sejumlah pedagang diimbau untuk untuk menaati peraturan ketentuan, yakni hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, serta hanya melayani take away (bungkus bawa pulang).
100 paket beras dibagikan oleh Polres Kebumen kepada para pedagang untuk meringankan beban.