215 Kilogram Serbuk Petasan Dimusnahkan 6 Tahap di Bibir Pantai

- 6 Mei 2021, 11:49 WIB
Polisi saat menghancurkan bubuk petasan
Polisi saat menghancurkan bubuk petasan /Humas Polres Kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Sebanyak 215 Kilogram serbuk petasan dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jateng di kawasan Puslitbang TNI AD atau di bibir pantai Setrojenar Buluspesantren.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang cukup berbahaya itu.

"Pemusnahan kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jateng," jelas AKBP Piter, Kamis 6 Mei 2021.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Mei 2021 dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Garena

Pemusnahan dilaksanakan setelah pelaksanaan rilis pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD, Rabu 5 Mei 2021.

Teknis pemusnahan dilakukan secara 6 tahan untuk menghindari ledakan besar.

Mula-mula, serbuk petasan ditabur di atas pasir memanjang kurang lebih sepanjang 20 meter secara zig-zag.

Baca Juga: Cenderung Tidak Peduli, Inilah Deretan Zodiak yang Dikenal Kurang Empati

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x