Usai Ditetapkan Sebagai Teroris, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Akan Turun Langsung

- 1 Mei 2021, 14:30 WIB
Kolase. Densus 88 hingga saat ini belum diterjunkan Polri untuk memberantas kelompok teroris KKB Papua. Densus 88 masih menunggu komando Kapolri.
Kolase. Densus 88 hingga saat ini belum diterjunkan Polri untuk memberantas kelompok teroris KKB Papua. Densus 88 masih menunggu komando Kapolri. /Antara/


KEBUMEN TALK - Guna untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua usai ditetapkan sebagai teroris, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan akan turun langsung.

Pasukan elite kepolisian tersebut, jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, baru akan turun apabila sudah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua. Hingga saat ini, masih menunggu perintah Kapolri," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Kaum Buruh Diajak Ketua DPD Bantu Tingkatkan Perekonomian di Masa Pandemi

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan kepada wartawan, Jumat, 30 April 2021.

Sejatinya Densus 88 Anti-teror dibentuk, kata Ramadhan, untuk menangani masalah-masalah terorisme di Indonesia. Maka, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, wajib untuk Densus 88 terlibat.

Dia mencontohkan keterlibatan Densus 88 Anti-teror dalam aksi terorisme dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Bupati Kebumen Menolak Pemberian Parcel Lebaran

"Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air," sambungnya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x